6 Napi Lapas Kelas II B Solok Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Natal

6 Napi Lapas Kelas II B Solok Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Natal

 SOLOK KOTA– Lapas Kelas II B Solok memberikan remisi khusus Hari Raya Natal kepada narapidana beragama Nasrani yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 1 angka 6 PP No. 32 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 7 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian remisi dan hak-hak narapidana lainnya.

Pada Natal tahun 2024 ini  sebanyak enam narapidana (Napi) Nasrani di Lapas Kelas II B Solok menjadi penerima remisi khusus keagamaan, dengan rincian:

  • RK I (pengurangan masa pidana sebagian):
    • 1 bulan: 3 narapidana
    • 1 bulan 15 hari: 1 narapidana
    • 2 bulan: 1 narapidana

Namun, satu orang narapidana tidak memenuhi syarat karena tercatat dalam registrasi F akibat pelanggaran tata tertib selama menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.

Diterangkan Kepala Lapas Kelas IIB Solok Rio M. Sitorus, Rabu, 25 Desember 2024, remisi hari raya Natal diberikan kepada narapidana yang beragama Nasrani, berrkelakuan baik selama menjalani masa pidana, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk mengikuti program pembinaan di Lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Solok juga menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak narapidana yang diakui oleh negara, selama mereka mematuhi aturan dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif.

"Kami berkomitmen untuk memberikan hak-hak narapidana sesuai ketentuan, termasuk remisi bagi mereka yang memenuhi syarat, " ujar Rio.

Pemberian remisi sangat berarti bagi narapidana, karena memberikan harapan dan dorongan untuk memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman. Selain itu, hal ini menjadi bentuk apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana dapat terus termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif. 

#lapaskelasiibsolok #lapaslaingsolok #riomulyadisitorus #riomsitorus #remisi #remisinatal #nataru #nataldantahunbaru
JIS Sumbar

JIS Sumbar

Artikel Sebelumnya

Kapolres Solok Tegaskan Pelayanan dan Pengamanan...

Artikel Berikutnya

Kapolres Solok AKBP Muari Pimpin Apel Gelar...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Sekda Kabupaten Solok Resmi Serahkan Surat Perintah Plt Bapenda: Optimalkan Pengelolaan PAD
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

Tags