Di Hari Peringatan HUT RI, Satresnarkoba Polres Solok Resmikan Posko Kampung Bebas Narkoba Di Cupak

Di Hari Peringatan HUT RI, Satresnarkoba Polres Solok Resmikan Posko Kampung Bebas Narkoba Di Cupak

SOLOK -   Bertepatan dengan hari perayaan ulang tahun kemerdekaan RI ke 78, Kamis sore 17 Agustus 2023, sekira pukul 16.00 WIB, Polres Solok melalui Satresnarkoba melaksanakan penetapan dekaligus peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagari Cupak.

Kegiatan yang tepatnya dilaksanakan di Depan Pasar Baru Cupak sebagai lokasi Posko Kampung Bebas Narkoba Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera itu dihadiri oleh Kapolres Solok AKBP Muari S.IK, MM, MH, diwakili Kasatresnarkoba IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, WaKapolsek Gunung Talang IPTU Arman Sili, Wali Nagari Cupak Fatmi Bahar, dan Bhabinkamtibmas Nagari Cupak.

Selain itu, turut hadir tokoh masyarakat Nagari setempat, Bundo Kanduang  organisasi masyarakat, Pemuda dan Pemudi, serta masyarakat Nagari Cupak.

Kasatresnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi dalam sambutannya menyampaikan, dengan telah dilaksanakan kegiatan Peresmian Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagari Cupak diharapkan agar para tokoh masyarakat, Ormas dan pemuda pemudi Nagari Cupak turut serta berperan aktif dalam membantu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Nagari setempat.

Terlebih lagi kata Oon, kegiatan peresmian kampung bebss narkoba ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hut kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk itu dengan menyerap semangat kemerdekaan dan rasa cinta tanah air, IPTU Oon Kurnia Illahi mengajak masyarakat bersama-sama bahu membahu dalam upaya menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda dari bahaya laten narkoba.

"Melalui peresmian kampung narkoba ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat baik tokoh adat, tokoh agama tokoh pemuda, bersama-sama menyelamatkan masyarakat terutama anak kemenakan kita dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jangan sampai keluarga dan sanak famili kita berurusan dengan penegak hukum karena terjerat narkoba. Sebab selain sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan, ancaman hukuman penyalahgunaan narkoba juga tidak main-main, " tegas IPTU Oon.  (Amel)

satresnarkoba polres solok iptu oon kurnia ilahi posko kampung bebas narkoba cupak
JIS Sumbar

JIS Sumbar

Artikel Sebelumnya

Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Solok Gfelar...

Artikel Berikutnya

Demi Kesejahteraan Warga, Babinsa Kodim...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Sekda Kabupaten Solok Resmi Serahkan Surat Perintah Plt Bapenda: Optimalkan Pengelolaan PAD
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

Tags