Jelang PSU DPD RI Sumbar, KPU Kabupaten Solok Gelar Rakor

Jelang PSU DPD RI Sumbar, KPU Kabupaten Solok Gelar Rakor

SOLOK - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumatera Barat, Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di D'Relazion Resto, Lukah Pandan, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sabtu, 6 Juli 2024. 

Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar yang didampingi Komisioner Nofialdi Putra, S.Pd.I, M.Pd, Defil, SE, Despa Wandri, S.Pd, M.Pd.T, dan Sio. Hadir Forkompinda, Kepala OPD terkait, Camat, Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung beserta Komisioner  Haferizon, LO calon DPD,   Ormas, LKAAM, dan Bundo Kanduang 

Dalam sambutannya, Hasbullah Alqomar mengatakan, sesuai jadwal PSU DPD RI daerah pemilihan Sumbar akan dilaksanakan Sabtu, 13 Juli mendatang.

"PSU DPD secara umum mirip pelaksanaannya dengan pemilu serentak tahun 2024 lalu. Jumlah TPS dan DPT yang digunakan tetap sama, " ujarnya.

Saat ini KPU tengah menjalankan persiapan-persiapan untuk pelaksanaan PSU dan  mengharapkan bantuan serta dukungan dari seluruh stakeholder demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang nantinya.

“Untuk kesiapan pelaksanaan PSU, sudah melantik seluruh perangkat mulai dari tingkat Kecamatan hingga TPS. Begitu  juga persiapan seluruh logistik PSU di gudang KPU tinggal mengsuplay ke 14 Kecamatan, " terang Qomar.

Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM  Novialdi Putra mengungkapkan, untuk penyelenggara di tingkat Kecamatan dan Nagari, memberdayakan PPK dan PPS hasil seleksi pemilihan Serentak Nasional 2024.

“Untuk KPPS  juga masih memberdayakan petugas Pemilu serentak 2024 lalu, asal sesuai dengan persyaratan untuk menempati sebanyak 1360 TPS yang tersebar di 74 Nagari di Kabupaten Solok, " imbuh Nofialdi.

Ketua Divisi teknis, Despa Wandri  menjelaskan, secara teknis persiapan pelaksanaan PSU sudah berjalan, mulai dari penyelenggara hingga logistik. Sementara untuk DPT dan DPK tetap mengacu pada Pemilu serentak 2024. Sementara untuk DPTb, bisa dilaporkan pada H-7 pelaksanaan PSU.

Terkait lokasi TPS, ada yang berubah lantaran  lokasi yang lama tidak memungkinkan untuk digunakan kembali, dan dicari lokasi yang baru.

"Semuanya sudah tersedia, tinggal pelaksanaannya tanggal 13 Juli mendatang, " terangnya.

Despa Wandri berharap dukungan seluruh pihak agar PSU  DPD RI Sumbar bisa berjalan lancar, yang diiringi dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat.

#kpukabupatensolok #dpdri #dpdrisumbar #irmangusman #psudpdsumbar #pemungutansuaraulang
JIS Sumbar

JIS Sumbar

Artikel Sebelumnya

KPU Kabupaten Solok Launching Tahapan Pemilihan...

Artikel Berikutnya

Belum Inkrah, Pengadilan Koto Baru Solok...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

Tags